Palangka Raya – Perbuatan tidak terpuji ini tidak patut untuk dicontoh, menuduh orang lain tanpa bukti dan diunggah di media sosial.
MM (21) dan AT (19) merupakan kakak beradik kuliah di perguruan tinggi yang sama di Palangka Raya, mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di status whatsapp pribadinya.
Hal tersebut diketahui, saat DA (19) teman satu kampus MM dan AT curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena dia dituduh melalui status whatsapp MM dan AT melakukan video call sex (VCS) dengan pacarnya di kos.
“Kos saya dengan MM dan AT bersebelahan pak. Saya malam itu tidak bisa tidur dan ngobrol dengan teman-teman saya di grup telegram. Kok malah dibuat status di whatsapp saya VCS dengan pacar saya. Saya tidak terima pak,” kata DA di hadapan Cak Sam.
Cak Sam kemudian memangil MM dan AT untuk dikonfirmasi dan diberikan pembinaan agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Setelah diberikan pembinaan dan edukasi, akhirnya MM dan AT menyadari kesalahannya lalu meminta maaf kepada DA sambil berpelukan dan saling menangis karena memang sebenarnya tiga mahasiswi ini bersahabat sudah lama tapii karena ada kesalahpahaman persahabat itu retak.