Example 728x250
JakartaNasionalTerkini

PT Pegadaian Gelar Khitanan Massal untuk 123 Peserta di Jakarta dalam Rangka Ulang Tahun ke-123

20
×

PT Pegadaian Gelar Khitanan Massal untuk 123 Peserta di Jakarta dalam Rangka Ulang Tahun ke-123

Sebarkan artikel ini
IMG 20240708 WA0004 1

http://Analis news.co.id, JAKARTA – Dalam rangka memperingati ulang tahun yang ke-123, PT Pegadaian (Persero) http://PT Pegadaian (Persero)menggelar acara khitanan massal yang melibatkan 123 peserta di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat di seluruh Indonesia.

Khitanan massal ini dilaksanakan serentak di berbagai kota besar, termasuk Medan, Palembang, Pekanbaru, dan Manado. Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1, Arief Rinardi Sunardi, menyampaikan bahwa di wilayah Jakarta sendiri, terdapat 130 pendaftar, dan dipilih sebanyak 123 anak sesuai dengan usia PT Pegadaian yang kini memasuki tahun ke-123.

“Jumlah 123 dipilih untuk merayakan ulang tahun Pegadaian yang ke-123 tahun,” ujar Arief dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Jakarta Pusat. Ia menambahkan bahwa khitanan ini tidak hanya memenuhi kewajiban agama bagi anak laki-laki Muslim, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan yang signifikan.

“Kami menggunakan metode terbaru dan terbaik untuk memastikan anak-anak mendapatkan penanganan yang optimal. Insya Allah, dalam 1-5 hari mereka sudah bisa beraktivitas kembali,” jelas Arief.

Acara ini diikuti oleh peserta dengan rentang usia yang bervariasi, mulai dari anak termuda berusia 5 tahun hingga peserta tertua berusia 30 tahun, yang merupakan seorang mualaf. Hal ini menunjukkan inklusivitas PT Pegadaian dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui kegiatan khitanan massal ini, PT Pegadaian tidak hanya merayakan pencapaiannya tetapi juga memperkuat komitmen dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat luas, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial.(Shanty Rd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.