Example 728x250
Terkini

Polsek Selat Laksanakan Kegiatan Rutin Jum’at Curhat

7
×

Polsek Selat Laksanakan Kegiatan Rutin Jum’at Curhat

Sebarkan artikel ini

Polsek Selat menggelar program Jum”at curhat, merupakan salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan warga masyarakat Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab. Kapuas.

Dalam giat Jumat Curhat tersebut salah satu Warga yang bernama Sdr ENDRO BASUKI menanyakan terkait tentang perpanjangan STNK  dan persyaratan bikin SIM C baru.

Kapolsek Selat KOMPOL SUSILOWATI, S.E., M.M melalui Kanit Lantas Polsek Selat AKP SURATNO menyampaikan terkait dengan syarat perpanjangan STNK yaitu pertama utk perpanjangan pertahun yaitu melampirkan foto copy STNK asli, fotocopy  KTP, selanjutnya didaftarkan dan mengisi formulir di loket pendaftaran yang ada di samsat guna proses lebih lanjut.

Kemudian untuk persyaratan pembuatan SIM C Baru yaitu berusia minimal 17 tahun, membawa KTP asli dan fotocopy dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter kemudian syarat tersebut dibawa ke satpas Polres untuk didaftarkan guna proses selanjutnya dan mengikuti tes selanjutnya dari satpas.(nono)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.