Example 728x250
Kalteng

Patroli dan Monitoring Kamtibmas di Sektor Perbankan oleh Sat Samapta Polres Sukamara

8
×

Patroli dan Monitoring Kamtibmas di Sektor Perbankan oleh Sat Samapta Polres Sukamara

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 26 at 21.57.15 6d6620da

Polres Sukamara – Untuk menjaga stabilitas keamanan di sektor perbankan, Sat Samapta Polres Sukamara terus melakukan patroli rutin dan monitoring situasi kamtibmas di berbagai area perbankan di Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas perbankan berjalan lancar dan aman dari gangguan kriminal, terutama pada jam-jam rawan, Kamis (26/09/2024) Malam

Sektor perbankan menjadi salah satu prioritas utama dalam kegiatan patroli karena tempat ini menyimpan potensi risiko yang tinggi terkait kejahatan finansial. Mulai dari aksi pembobolan ATM, pencurian, hingga tindak kejahatan lainnya yang menyasar nasabah, pihak perbankan, serta fasilitas keuangan. Oleh karena itu, intensifikasi pengawasan di lingkungan perbankan terus ditingkatkan.

Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo menyampaikan bahwa patroli dan monitoring ini tidak hanya sekadar pengawasan fisik, tetapi juga melibatkan pemantauan terhadap situasi keamanan secara keseluruhan di sekitar perbankan. “Keamanan sektor perbankan sangat penting karena berkaitan dengan kepentingan banyak orang. Kami berkomitmen untuk menjaga agar aktivitas perbankan tetap aman dan terkendali, terutama di saat-saat yang rentan terhadap kejahatan,” tegasnya.

Patroli ini dilakukan pada berbagai jam, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan seperti malam hingga dini hari. Pada saat-saat tersebut, aktivitas di bank memang berkurang, namun risiko keamanan justru meningkat karena minimnya lalu lintas orang dan kendaraan. Oleh sebab itu, personel Sat Samapta secara aktif melakukan patroli di sekitar ATM, gedung bank, dan kantor keuangan lainnya guna memantau situasi serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminal.

“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bertransaksi di bank, terutama mereka yang harus melakukan transaksi pada malam hari. Kami ingin memastikan bahwa nasabah tidak perlu khawatir terhadap keamanan mereka saat berada di lingkungan perbankan,” jelas Kasat Samapta.

Selain patroli, monitoring juga dilakukan dengan memeriksa kesiapan sistem keamanan di setiap bank. Personel kepolisian melakukan pengecekan terhadap kamera CCTV, pintu keamanan, hingga penerangan di sekitar ATM. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat pengamanan berfungsi dengan baik, sehingga segala aktivitas di sekitar sektor perbankan dapat terpantau dengan optimal.

Kasat Samapta menegaskan bahwa kondisi keamanan di sektor perbankan memerlukan sinergi antara kepolisian, pihak keamanan bank, dan masyarakat. “Kami juga berkomunikasi dengan petugas keamanan di bank untuk memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan mereka sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Kami mendorong mereka untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan dan segera melaporkannya kepada kami,” tambahnya.

Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di sekitar area perbankan. Sat Samapta mengajak masyarakat yang bertransaksi di ATM untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, serta menghindari penarikan uang dalam jumlah besar di waktu-waktu yang kurang aman. Jika terdapat hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian yang sedang bertugas di lapangan.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Dengan adanya kerja sama antara pihak keamanan dan masyarakat, kami optimis keamanan di sektor perbankan bisa lebih terjamin. Kami juga mengimbau agar masyarakat menggunakan ATM yang terletak di tempat yang terang dan aman,” ujar Kasat Samapta.

Patroli di sektor perbankan tidak hanya terbatas pada malam hari, tetapi juga dilakukan di siang hari untuk memberikan jaminan keamanan yang lebih menyeluruh. Keamanan di sektor ini menjadi prioritas karena berkaitan erat dengan kestabilan perekonomian masyarakat, yang menggunakan layanan perbankan setiap harinya. Oleh sebab itu, patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di sektor finansial.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan nasabah dan karyawan bank. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan atau masukan terkait situasi keamanan di area perbankan. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan adanya peningkatan kewaspadaan dan kerja sama dalam menjaga keamanan.

Kasat samapta menyampaikan apresiasinya atas kerja keras personel Sat Samapta dalam menjaga keamanan di sektor perbankan. “Keamanan sektor perbankan menjadi prioritas utama, terutama di masa sekarang di mana transaksi digital dan aktivitas keuangan semakin meningkat. Kami akan terus mengawal aktivitas perbankan, baik di siang maupun malam hari, guna memastikan bahwa masyarakat merasa aman dalam melakukan transaksi,” ungkapnya.

Ke depannya, patroli dan monitoring ini akan terus ditingkatkan seiring dengan kebutuhan keamanan di lapangan. Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk selalu hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya di sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap gangguan kamtibmas seperti perbankan. Dengan hadirnya patroli rutin ini, diharapkan potensi kejahatan di area perbankan dapat diminimalisir secara signifikan.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli di area-area rawan seperti perbankan. Tidak hanya memberikan rasa aman bagi nasabah, tetapi juga bagi karyawan dan pihak-pihak yang beroperasi di sektor ini. Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, keamanan sektor perbankan di Kabupaten Sukamara bisa terjaga dengan optimal,” pungkas Kasat Samapta. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.