Example 728x250
KaltengNasionalTerkini

JAGA KONDUSIFITAS KECAMATAN TIMPAH, KAPOLSEK TIMPAH SAMPAIKAN IMBAUAN

22
×

JAGA KONDUSIFITAS KECAMATAN TIMPAH, KAPOLSEK TIMPAH SAMPAIKAN IMBAUAN

Sebarkan artikel ini
IMG 20240927 WA0044

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Dalam rangka untuk memelihara kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Timpah, Kapolsek Timpah bersama personel melaksanakan patroli Harkamtibmas di seputaran Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (27/9/2024), pukul 09.00 WIB.
IMG 20240927 WA0045
Adapun sasaran patroli Kapolsek Timpah dan personel yaitu Pemukiman Penduduk dan Pemdes Timpah. Dikesempatan tersebut Kapolsek Timpah adakan dialogis dengan Warga Desa Timpah serta memberikan imbauan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno,S.H., menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar dapat bekerjasama dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya seperti mengunci pintu dan jendela saat meninggalkan rumah, mematikan peralatan listrik dan kompor saat meninggalkan rumah, dan lain sebagainya yang dapat mengganggu kamtibmas.

Kapolsek Timpah juga menambahkan agar menjaga toleransi antar umat beragama, suku, ras dan golongan dan tidak terpengaruh HOAX ataupun menyebar HOAX guna terciptanya keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal terjaga khususnya di momen tahapan Pilkada Kab.Kapuas dan Prov.Kalteng Tahun 2024. Karena dengan adanya kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat maka kamtibmas akan aman, tertib dan kondusif. Bila ada kejadian menonjol atau memerlukan tindakan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas / Polmas Polsek Timpah ataupun Call Center Polsek Timpah.

“Kegiatan ini selain bertujuan untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Timpah sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.” (MS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.