Example 728x250
Jabar

Diduga Tersambar Kereta Api, Polisi Datangi TKP Penemuan Mayat Bantu Evakuasi

7
×

Diduga Tersambar Kereta Api, Polisi Datangi TKP Penemuan Mayat Bantu Evakuasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240927 WA0108

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara penemuan jasad yang diduga tertabrak kereta api di wilayah Cintaratu. Tepatnya di wilayah Dusun Cibodas RT.16 RW.04, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024).

Kedatangan personel dilapangan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat dan petugas Kereta Api bahwa ada jasad disekirar rel kereta api. Diduga jasad ini tertabrak kereta api yang melintas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok AKP Suripno mengatakan, kecelakaan perkeretaapian ini terjadi antara kereta dengan orang. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tidak jauh dari kediamanannya.

“Korban diketahui merupakan wadga Dusun Cibodas RT.016 RW.004 Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok. Diketahui korban sudah lansia dengan riwayat pikun dan suka keluar setiap pagi tanpa sepengetahuan keluarga, adapun dalam hal ini jarak kediaman korban ke TKP sekitar ±50 meter,” ujar AKP Suripno dalam keterangan resminya.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis menjelaskan, diketahui sekira pukul 05.40 WIB, di Jalur Kereta Api Dusun Cibodas RT.016 RW.004 Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, ketika selaku satpam Stasiun Langen mendapatkan informasi dari Pusdalops PT. KAI yang menerima laporan dari Masinis Ka Serayu Pagi Jurusan Pasar Senen-Purwokerto bahwa ada warga masyarakat yang tertabrak Kereta Api di jalur. Satpam melakukan kroscek ke TKP kecelakaan bersama Polsus KA dan setelah di lakukan pengecekan.

“Saat di TKP, anggota Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar dibantu Tenaga Kesehatan Puskesmas Sidaharaja melakukan evakuasi terhadap jasad korban. Dengan adanya kejadian itu, keluarga korban kejadian tersebut sebgai kecelakaan dan korban diserahkan langsung kepada pihak keluarga untuk disemayamkan,” kata AKP Suripno.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.