Polres Barsel – Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) yang diwakili oleh Unittipidkor menghadiri pemusnahan sisa blangko ijazah SMP sebanyak 607 lembar yang diakibatkan rusak atau salah tulis, Jumat (27/9/2024) pagi.
Bertempat di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel, kegiatan turut dihadiri oleh Kanittipidkor Ipda Rasikun, Sekretaris Disdik, Kabid SD dan Kabid SMP Disdik serta staf.
Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Afif Hasan, S.H., M.M. menerangkan kegiatan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Ristek No 3 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blanko Ijazah.
“Pemusnahan blanko Ijazah SMP yang dilakukan dengan cara dibakar guna menghindari agar tidak terjadinya penyalahgunaan dari blangko yang tersisa,” ujar Kasat.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi pihak Dinas Pendidikan yang bersinergi bersama pihak Kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan sisa blanko ijazah dengan menggelar pemusnahan yang juga melibatkan personel Satreskrim. (Humas)