Example 728x250
Banten

Teruskan Atensi Pimpinan, Kanit Binmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Pimpin Apel Pagi

8
×

Teruskan Atensi Pimpinan, Kanit Binmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Pimpin Apel Pagi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240928 WA0040

Cilegon – analisnews.co.id Kegiatan Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, Selain untuk mendengar arahan pimpinan, Apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri,Serta Sebagai Wadah informasi bagi Setiap Personil Polsek Ciwandan, Jum’at (27/09/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan bahwa Kegiatan Apel pagi ini adalah wujud pendisiplinan personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon sebelum melaksanakan Kegiatan Kepolisian.

Pada apel pagi tersebut pengambil Apel AKP Agus Supardi Selaku Kanit Binmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Meneruskan Atensi dari Kapolsek Ciwandan kepada seluruh Personil,tentang pentingnya pelaksanaan apel pagi sebelum melaksanakan tugas, selain untuk mengecek kehadiran personel juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.

Dalam arahannya Kanit Binmas Polsek Ciwandan meminta kepada Personel Polsek Ciwandan agar terus menjaga kekompakan Personil, karena solidaritas antar Personil itu penting untuk menjaga dan meningkatkan kinerja anggota agar tetap baik khususnya dalam melayani masyarakat,” Jelasnya.

Kanit Binmas Polsek Ciwandan juga tidak lupa berpesan agar tetap tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan diri dalam bertugas serta patuhi aturan dan ikuti kebijakan pimpinan dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman kondusif dan pelayanan pada masyarakat,tutup kapolsek

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.