Example 728x250
Banten

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten

6
×

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten

Sebarkan artikel ini
IMG 20240708 WA0039

Serang – analisnews.co.id Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Banten, Karorena Polda Banten, Kabiddokkes Polda Banten dan Kapolres Cilegon bertempat di Aula Sebaguna Polda Banten pada Senin (08/07).

Adapun Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1236/VI/KEP/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1238/VI/KEP/2024.

Beberapa pejabat yang mutasi jabatan adalah :

1. Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim digantikan Irjen Pol Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Banten;

2. Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung Widodo mendapat jabatan baru sebagai Kabidyanmedwat Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri digantikan Kombes Pol drg. Iwansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Ahli Utama Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri mendapat jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Banten;

3. Karorena Polda Banten Kombes Pol Mohammad Sumartono dimutasikan sebagai Pamen Polda Banten dalam rangka pensiun digantikan Kombes Pol Drs. Herry Ardyanto sebelumnya menjabat sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri mendapat jabatan baru sebagai Karorena Polda Banten;

4. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mendapat jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Jatim digantikan AKBP Kemas Indra Natanegara sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Banten mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Cilegon Polda Banten.

Serah terima jabatan di lingkungan Polri, mengandung arti yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten yang mendapat promosi jabatan atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten, sehingga beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman “Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara,” kata Abdul Karim.

lanjut Abdul Karim mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol Hengki atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas baru menjadi wakapolda Banten, segera menyesuaikan diri dan harus segera merumuskan ide dalam menghadapi tantangan tugas saat ini. “Saat ini tantangan tugas yang di hadapi adalah Pilkada 2024 kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi
berbagai permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya.” Ujar Abdul Karim.

Terakhir Abdul Karim menyampaikan bahwa seperti kita pahami bersama, serah terima jabatan di lingkungan polri, mengandung makna yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi. “Hal ini merupakan bentuk tour of duty dan tour of area, serta sebagai upaya polri untuk memberikan peningkatan karier dan motivasi bagi personelnya.” kata Didik (Bidhumas).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.