Example 728x250
BeritaJatimNasionalTerkini

Galih Marantika, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIA Jember Melakukan Zoom Meeting Pelatihan Data Base Pemasyarakatan.

107
×

Galih Marantika, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIA Jember Melakukan Zoom Meeting Pelatihan Data Base Pemasyarakatan.

Sebarkan artikel ini

ANALISNEWS.CO.ID.

KALAPAS JEMBER., – Galih Marantika, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIA Jember, mengungkapkan sejumlah kendala dalam pemenuhan hak remisi bagi narapidana dan anak-anak di lembaga tersebut. Beberapa permasalahan yang diidentifikasi termasuk rendahnya jumlah pengusulan remisi, risiko gangguan jaringan internet yang menghambat pengoperasian Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta resiko kerusakan komputer berlisensi di pintu utama Lapas.

Dalam seminar action plan pelatihan teknis SDP Angkatan I yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Senin (24/06/2024) secara daring tersebut, Galih membuat tiga solusi utama. Pertama, memaksimalkan potensi operator SDP. Kedua, memberikan pelatihan khusus untuk asesor dan wali pemasyarakatan guna memastikan pemahaman tugas dan fungsi yang lebih baik. Ketiga, mengusulkan penambahan jumlah operator SDP.

Seminar Action Plan tersebut merupakan kesempatan Galih dan puluhan peserta Pelatihan Teknis untuk dapat menanggulangi apa yang menjadi hambatan dalam berkinerja bagi masing – masing UPT peserta pelatihan.

Sementara itu, Kepala Lapas Jember, Hasan Basri memberikan dukungan penuh terhadap gagasan yang diajukan Galih. Menurutnya, optimalisasi peran operator dan tokoh yang terlibat dalam pemenuhan hak narapidana sangat diperlukan.

“Kami sangat mendukung inisiatif yang diajukan oleh Pak Galih. Optimalisasi peran dan peningkatan kapasitas petugas sangat penting untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik,” ujar Hasan Basri.

“Ini juga merupakan langkah pelaksanaan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono yang memprioritaskan pemenuhan hak warga binaan,” pungkas Hasan.

( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS JEMBER ).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"