Pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024, pukul 10.00 Wib, personil Polsek Kapuas Hilir
– KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA YUWANSON.
– Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan patroli Siang Dialogis Polsek Kapuas Hilir adalah agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Kapuas Hilir.
Dalam kesempatan tersebut Petugas Piket SPKT III Polsek Kapuas Hilir menghimbau kepada masyarakat yang ditemui pada saat melaksanakan giat patroli dialogis antara lain:
Agar Tokoh masyarakat dapat menyampaikan imbauan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Tentang Penyampaian Pendapat Di Muka Umum dan diharapkan warga masyarakat mengerti hal-hal yang di perbolehkan dan yang tidak boleh dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Agar dapat membantu pihak kepolisian dengan cara segera melaporkan ke Polsek Kapuas Hilir apabila menemukan atau melihat orang yang mencurigakan guna mengantisipasi para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah kecamatan kapuas hilir.
Agar tidak membakar Hutan maupun lahan, baik itu jerami bekas tanaman padi / rumput ilalang yang layu, agar sebaiknya koordinasi dulu dengan pihak aparat Desa/Kelurahan setempat, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa dan Kecamatan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran yang dapat merusak lingkungan hidup.
Agar tidak terprovokasi dengan berita bohong (Hoax) ataupun isu sara, karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilkum Kapuas Hilir pasca Pemilu tahun 2024.
Petugas Patroli menyampaikan Informasi dan Edukasi bahaya dan dampak penyalahgunaan Narkoba kepada warga dan kepada masyarakat lainnya agar bersama, bergandengan tangan untuk terus Perang Melawan Narkoba War On Drugs untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Selama kegiatan patroli siang dilaksanakan berlangsung lancar dan terkendali, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.