Example 728x250
JatimNasional

Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan: 10 Orang WBP Lapas Arjasa Ikuti Sidang TPP

61
×

Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan: 10 Orang WBP Lapas Arjasa Ikuti Sidang TPP

Sebarkan artikel ini

Arjasa, (Analisnwws.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pada hari ini, sebanyak 10 orang WBP mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertujuan untuk mengusulkan mereka dalam Program Asimilasi, Cuti Bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat. Kamis (26/09/2024).

Sidang TPP ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Arjasa dan dihadiri oleh Kalapas Arjasa, pejabat struktural, serta beberapa staf dari Pembinaan.

sebanyak 10 orang WBP mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertujuan untuk mengusulkan mereka dalam Program Asimilasi, Cuti Bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat. Kamis (26/09/2024).

Kalapas Arjasa, Dwi Arnanto, menekankan pentingnya sidang ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak-hak WBP. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap WBP mendapatkan hak integrasi mereka secara adil dan transparan,” ujarnya.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan para WBP yang telah memenuhi syarat dapat segera mengikuti program integrasi dan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan pengalaman yang lebih baik.(Humas Lapas Arjasa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur