Example 728x250
GorontaloTerkini

Bapas Gorontalo Ikuti Webinar Series Ke-4 BPSDM Hukum dan HAM

10
×

Bapas Gorontalo Ikuti Webinar Series Ke-4 BPSDM Hukum dan HAM

Sebarkan artikel ini
IMG 20240926 WA0017 2

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – BPSDM Hukum dan HAM kembali melanjutkan Webinar Series.

Adapun dalam Webinar Series ke-4 ini mengusung tema “Jabatan Fungsional Sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan”.Kegiatan Webinar Series ke-4 ini bertempat di Aula Shava Beach Gorontalo,

Kepala Bapas Gorontalo, Agus Risdianto, beserta jajaran pegawai struktural dan pegawai fungsional mengikuti kegiatan tesebut dengan intens, semangat mengikutinya secara daring.

IMG 20240926 WA0018 2Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Bapak Razilu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa Syukur dan terima kasihnya “saya sangat berterimakasih atas antusiasme serta partisipasi seluruh sahabat cerdas yang selalu setia untuk terus mengikuti rangkaian webinar series ini”.

Bertindak sebagai narasumber Aba Subagja, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan salah satu Prioritas Kerja Presiden, yaitu Pembangunan SDM yang pekerja keras, dinamis. terampil dan menguasai IPTEK dan mengundang Talenta Global.

IMG 20240926 WA0019 3
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Bapak Razilu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa Syukur dan terima kasihnya

Keberadaan pejabat fungsional itu sejalan dengan priotitas kerja Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Secara nasional sudah dilakukan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga. Sekarang kita mendorong untuk pelayanan publik lebih baik dan sejahtera. Bagaimana caranya, maka yang pertama harus dibangun adalah birokrasi yang profesional dan berkelas dunia yang didukung oleh tenaga professional seperti pejabat fungsional. (Humas Bapas Gorontalo).

Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.