Example 728x250
Terkini

Mirage Defence – M Group Asia Mengadakan Lokakarya Kesadaran Keamanan Cyber

17
×

Mirage Defence – M Group Asia Mengadakan Lokakarya Kesadaran Keamanan Cyber

Sebarkan artikel ini
IMG 20240929 WA02051

Analisnews.co.id

Jakarta – Singapore Technologies Engineering bersama Mirage Defence-M Group Asia Singapore, mengadakan Lokakarya Keamanan Siber di Hotel Pullman Thamrin pada tanggal 23 September 2024.

Komitmen Singapore Technologies Engineering terhadap kesadaran Keamanan Siber terlihat jelas ketika delegasi dipimpin oleh Goh Eng Choon, Presiden Siber dan Tan Chin Hua, VP/Kepala Keamanan Siber, mereka didampingi oleh Seet Jing Jing, International Business Cyber, serta Quek Meng Tiong, Regional Director International Business, dan Vincent Loo, International Business, keduanya dari Pertahanan dan Keamanan Publik dari Singapore Technologies Engineering.

Mirage Defence dan perwakilannya di Indonesia, PT. Dipori Persada Raya, memfasilitasi Lokakarya dengan Ary Lestari, S.E., M.Han., Direktur Pengembangan Bisnis, membuka acara dengan sambutan dan menjadi pembawa acara.

Satuan Siber TNI dihadiri oleh Brigadir Jenderal TNI Ari Yulianto, S.I.P. selaku Komandan Satuan Siber TNI didampingi oleh beberapa Perwira dari Satuan Siber TNI. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Pertahanan, yaitu dari Pusat Pertahanan Siber, Pusat Data dan Informasi, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, serta perwakilan dari Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Selama lokakarya, Singapore Technologies Engineering berbagi pengalaman dan studi kasus dalam konteks aplikasi militer/pertahanan dan komersial, solusi produk perangkat keras dan perangkat lunak canggih serta layanan yang akan memfasilitasi pendirian cabang keempat TNI, yaitu Angkatan Siber disajikan.

Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, selaku Presiden Indonesia terpilih, telah menyetujui pembentukan Angkatan Siber baru yang akan menjadi Angkatan keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang memungkinkan negara untuk “merespons serangan siber secara efektif dari luar negeri”. Angkatan Siber akan beroperasi bersama Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara dari TNI dan hal ini dilakukan setelah Kantor-Kantor Pemerintah di Indonesia menjadi sasaran serangan siber terburuk selama bertahun-tahun, dan diharapkan menjadi prioritas bagi Kabinet yang dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto.

Mantan Panglima TNI yaitu Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, pada 24 September 2024 mengatakan, sangat penting bagi Indonesia untuk mempertahankan diri dari ancaman siber asing, dalam peperangan modern, perang siber menjadi fokus utama karena memerlukan strategi untuk menangani perang proksi, konflik asimetris, dan pertarungan propaganda. Pada bulan Juni, Kantor-Kantor Pemerintah di Indonesia terkena serangan siber terburuk dalam beberapa tahun terakhir, mengganggu layanan imigrasi dan mempengaruhi operasional bandara selama berhari-hari. Lembaga-Lembaga yang menjadi sasaran adalah lebih dari 40 Lembaga Pemerintah dan Kementerian-Kementerian Utama di Indonesia.

Negara-Negara lain telah membuat kemajuan dalam mengembangkan kekuatan siber, kata Presiden Indonesia Joko Widodo, ini termasuk Pasukan Ruang Siber Tentara Pembebasan Rakyat di Tiongkok, Pasukan Layanan Domain Siber dan Informasi Jerman, Pasukan Pertahanan Siber Norwegia dan Pasukan Digital dan Intelijen Servis di Singapura.

Lokakarya berakhir dengan suara bulat dari semua pihak menyetujui untuk berkolaborasi dan bersama-sama mengembangkan Program Keamanan Siber yang terdiri dari Pelatihan dan Rangkaian Siber yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2024.

Singapore Technogies Engineering, Mirage Defence, dan PT. Dipori Persada Raya siap mendukung TNI dalam mencapai Visinya, khususnya untuk Angkatan Siber TNI.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.