Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Lakukan Sambang Malam Guna Antisipasi Aksi Kejahatan

7
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Lakukan Sambang Malam Guna Antisipasi Aksi Kejahatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240930 WA0016

Cilegon – analisnews.co.id Upaya mengantisipasi aksi kejahatan pada daerah binaan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten sambang warga pada malam hari, Minggu (29/09/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi menjelaskan bahwa kegiatan sambang sebagai sarana menggali informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat diantisipasi sebelum terjadi maupun tidak berkembang lebih luas.

“Kita terus berupaya menggali informasi dari warga sebagai langkah antisipasi tindakan kejahatan dengan mengedepankan senyum, sapa dan senyum, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas,yakni jangan mudah percaya HOAX, terlebih menjelang pesta demokrasi saat ini dan apabila ada permasalahan tolong sampaikan ke Bhabinkamtibmas
Sambang warga, menurut dia, akan dirasakan bukan hanya oleh masyarakat, melainkan oleh anggota polisi ketika melaksanakan tugas di lapangan karena akan mudah dikenal masyarakat.

Dirinya berharap kunjungan yang dilakukannya bisa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan lingkungan sekitarnya, terutama pada malam hari.

“Apabila kegiatan ini dilaksanakan setiap hari, manfaatnya akan bertambah mitra yang baru,” imbuhnya.

“Selaku Bhabinkamtibmas saya selalu mengajak masyarakat terus aktif dalam kepedulian terhadap keamanan lingkungan,Pada dasarnya pengamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan masyarakat juga memiliki kewajiban  yang sama dalam menjaga keamanan,” tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.