Example 728x250
Banten

Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Laksanakan Pengaturan Dalam Bentuk Pelayanan Masyarakat

10
×

Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Laksanakan Pengaturan Dalam Bentuk Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240930 WA0017

Cilegon – analisnews.co.id Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menempatkan personilnya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang JLS tepatnya di Pertigaan depan PT. Semen Indonesia, Minggu (29/09/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Ditempat terpisah Mengatakan Pelayanan Prima Kepolisian ini kita tuangkan dalam bentuk Pelayanan kepada masyarakat yang akan berwisata dalam kegiatan Pengaturan arus lalu lintas ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Personil Unit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan menuju polri yang Presisi.

Dengan meningkatnya aktifitas masyarakat pada hari libur baik oleh Wisatawan yang melintas dan karyawan/pegawai yang menuju ke tempat kerja maupun aktivitas masyarakat lainnya, maka kehadiran personil Polri di tengah masyarakat untuk membantu kelancaran lalu lintas sudah sangat tepat, ungkap Kapolsek.

Simpul jalan yang rawan terjadi kepadatan volume kendaraan serta rawan terjadinya Laka Lantas merupakan prioritas Unit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, keberadaan Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dalam kegiatan tersebut juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tindak kejahatan jalanan, Tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.