Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Himbau Masyarakat Waspada Terhadap HPUS

46
×

Polsek Kapuas Timur Himbau Masyarakat Waspada Terhadap HPUS

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 30 at 09.35.40Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur melakukan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap HPUS (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara) yang mungkin muncul menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Imbauan ini sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan potensial memicu konflik.
Sosialisasi dilaksanakan kepada masyarakat di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Senin (30/9/2024) pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyaring informasi sebelum membagikannya. “Dalam era digital seperti sekarang, kita perlu bersama-sama menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan akurat. Mari bersama-sama saring sebelum sharing, verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya”.
WhatsApp Image 2024 09 30 at 10.06.14 1“Imbauan ini mengingatkan bahwa penyebaran berita hoax dapat merugikan banyak pihak dan dapat memengaruhi stabilitas keamanan di masyarakat. Polsek Kapuas Timur juga mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Imbauan tersebut diteruskan dengan ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap informasi yang mencurigakan atau meragukan ke Polisi.
“Polsek Kapuas Timur berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menjaga keamanan informasi di tengah era informasi digital yang begitu dinamis”. ujar Kapolsek (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"