Example 728x250
JabarTerkini

Aris Munandar Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Garut Periode 2024-2029, Kini Tongkat Komando Dipimpin Oleh Generasi Muda

26
×

Aris Munandar Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Garut Periode 2024-2029, Kini Tongkat Komando Dipimpin Oleh Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
IMG 20240930 WA0021 1

Garut,Analisnews.co.id – Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Garut untuk masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk unsur Muspika Kabupaten Garut, mantan bupati dan wakil bupati, serta tokoh agama dan masyarakat.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Iman Ali Rahman, sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pimpinan DPRD yang baru. Selain Aris Munandar sebagai Ketua DPRD, turut dilantik juga tiga wakil ketua, yakni Ayin Suryana, Dila Nurul Fadilah, dan Subhan Fahmi. Senin,(30/09/2024).

Pelantikan ini menandai era baru di DPRD Garut, di mana kepemimpinan didominasi oleh generasi muda. Diharapkan, kepemimpinan baru ini dapat bekerja secara cepat, efektif, dan responsif dalam menanggapi aspirasi masyarakat, serta menjalankan program-program berkelanjutan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Tak hanya itu, Aris Munandar dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tata tertib dalam menjalankan tugas, dengan memperkuat kode etik dan badan kehormatan DPRD. Ia juga berkomitmen untuk memastikan DPRD Garut terus berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih baik melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Dengan komposisi pimpinan yang lebih muda dan energik, DPRD Garut diharapkan dapat membawa perubahan yang positif dan semakin dekat dengan masyarakat. (Eldy)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.