Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam himbauannya, Personel polsek Selat menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap hijau serta menjelaskan sanksi hukum yang akan dikenakan bagi pelanggar yang membuka lahan dengan cara membakar.
Selain memberikan himbauan terkait Karhutla Personel Polsek Selat juga melakukan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Selat. Warga menyambut baik inisiatif dan berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah mereka.
Dengan adanya patroli dan penyuluhan rutin ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan, serta turut menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di sekitar mereka
Personel Polsek Selat juga melakukan sosialisasi larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat setempat. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyuluhan, pembagian brosur dan leaflet, serta penggunaan media sosial