Guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Kharhutla), anggota personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Karhutla di desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barata Kabupaten Kapuas , Senin (30/09/2024).
Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kapuas Barat, sembari melaksanakan patroli rutin kewilayah-wilayah yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan terutama di daerah persawahaan dan perkebunan milik masyarakat.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E mengatakan bahwa “Sosialisasi yang di lakukan oleh patrol Polsek Kapuas Barat ini sebagi upaya pencegahan dini terhadap pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum polsek Kapuas Barat”.
Dengan adanya himbauan dan sosialisasi ini warga diharapkan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla dapat semakin meningka dan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana dari perbuatan tersebut.(Rpo)