AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB,– Lembaga Samawa Corruption Watch (SCW) kembali menyoroti proyek infrastruktur di Kabupaten Sumbawa Ntb setelah menerima laporan dari masyarakat. Proyek rekonstruksi peningkatan jalan di segmen Penyaring-Labu Sawo, Kecamatan Moyo Utara, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp8,4 miliar, diduga mengalami berbagai penyimpangan teknis. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Bringin Indah dengan konsultan perencana CV Belu Konsultan dan konsultan pengawas CV Citra Adi Daya Konsultan, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Non Tematik tahun 2024.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (29/9/2024), Koordinator SCW, Rifki Arganuari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi mendalam. Berdasarkan temuan di lokasi, beberapa praktik pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah penggunaan air untuk pemadatan jalan yang diambil dari sungai atau pertemuan antara sungai dan laut di Labu Sawo. “Air yang digunakan mengandung garam yang sangat tinggi, dan setelah kering berubah menjadi garam. Ini jelas tidak sesuai dengan standar teknis karena air yang digunakan harus melalui uji laboratorium,” jelas Rifki.
Selain itu, pemasangan box culvert di lokasi proyek tidak disertai dengan penggunaan lem beton (concrete) yang sesuai, sehingga berisiko mengakibatkan pergeseran struktur. “Ini sangat merugikan masyarakat karena pemasangan yang tidak tepat akan berdampak pada kualitas dan umur panjang jalan yang dibangun,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, SCW juga menemukan bahwa material yang digunakan untuk lapisan pondasi agregat (LPA) tidak sesuai spesifikasi. Batu-batu yang digunakan tidak memenuhi ukuran yang ditetapkan dalam dokumen teknis, sehingga berpotensi menurunkan kualitas jalan. “Kami memiliki bukti berupa video dan data-data lain yang menunjukkan bahwa material yang digunakan di lapangan tidak sesuai dengan standar,” kata Rifki.
SCW juga menyoroti pada sesi kegiatan penyiraman Prime Coat dilakukannya tanpa pembersihan/Penyemprotan Debu terlebih dahulu pada Lapis Pondasi Agregat ( LPA ) sehingga Hotmix tidak dapat menempel Maximal Pada Lapis Pondasi Agregat (LPA), kondisi ini dikhawatirkan akan membuat jalan cepat rusak dan usia pakai jalan tidak lama, sehingga tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Atas temuan ini, SCW mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Rifki menegaskan bahwa dana yang sudah dianggarkan harus digunakan dengan benar dan tidak boleh ada pembiaran terhadap kesalahan teknis yang merugikan negara dan masyarakat.
“Ini teguran keras untuk para pelaksana proyek. Jangan main-main dengan uang rakyat. Proyek ini dibiayai dari pajak yang dibayar oleh masyarakat, dan harus ada tanggung jawab penuh dari semua pihak,” tegas Rifki.
SCW juga mempertanyakan keberadaan pengawas proyek dari pihak dinas yang seharusnya ada di lokasi selama pelaksanaan proyek. Berdasarkan keterangan para pekerja di lapangan, tidak ada pengawas dari dinas yang hadir, yang menimbulkan dugaan adanya konspirasi dan pembiaran.
“Kami meminta agar dinas terkait segera melakukan langkah serius untuk meninjau kembali proyek ini. Jika ada item yang tidak dilaksanakan, harus segera ditelusuri ke mana anggarannya dialokasikan,” kata Rifki menutup pernyataannya.
Menanggapi hal tersebut, Dian Sidharta, ST, MM Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, saat di konfirmasi melalui Whatsapp, Minggu (29/9/24), mengatakan, “Pekerjaan sedang berkontrak. Terima kasih atas informasinya. Saya belum bisa menanggapi karena ada mekanisme sesuai kontrak dan selanjutnya audit eksternal. Terima kasih, ” Kata Kadis.
Proyek rekonstruksi jalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar. Namun, dengan adanya berbagai temuan ini, SCW berharap agar kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sumbawa dapat terus diawasi dengan ketat demi kesejahteraan masyarakat. (An)