AnalisNews|Peristiwa dibalik penggerebekan FLAME Spa Bali dengan dugaan penggunaan aparat Kepolisian dalam Pengambilan Paksa Saham Flame Spa oleh WNA
Beberapa waktu yang lalu (2 September 2024) sempat viral penggerebekan panti pijat FLAME SPA di Seminyak Bali karena diduga memberikan jasa layanan yang mengarah kepada prostitusi. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Ditkrimum Polda Bali. Dalam penggerebekan telah ditetapkan 3 (tiga) orang tersangka bernama:HELEN (resepsionis), KIKI (resepsionis) dan ANGEL (marketing).
Di setiap pemberitaan selalu disebutkan bahwa pemilik FLAME SPA tersebut seorang selebgram Bali bernama NITHA (Ni Ketut Sarnanitha). Atas dasar pemberitaan yang tidak berimbang tersebut, kami selaku Kuasa Hukum, Donny Tri Istiqomah,SH, MH, bersama Ni Ketut Sarnanitha dan Ni Made Purnami (karyawan Flame Spa) perlu melaksanakan press release demi meluruskannya:
1. Tidak benar bahwa FLAME SPA adalah milik NITHA. FLAME SPA tersebut adalah milik suami NITHA bernama RICKY bersama ketiga kawannya bernama, ADAM, DARREN dan HINCLIHIFE, keempatnya warga negara asing (Australia).
2. Sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas bisnis di Bali adalah milik orang asing yang dilakukan secara ilegal, sebab hampir semua modal orang asing tersebut tidak mencapai Rp 10 milyar sebagaimana ketentuan UU PMA. Sehingga untuk menyiasatinya, perusahaannya diatasnamakan WNI. Dalam beberapa kasus (termasuk FLAME SPA), cara yang paling mudah dan dianggap paling aman agar bisnis mereka tetap dibawah kontrol mereka adalah dengan menikahi perempuan- perempuan Bali, lalu usahanya diatas namakan istrinya.
3. Dalam kasus FLAME SPA yang berdiri sejak 2019, saham di PT. MIMPI SURGA BALI yang menjalankan bisnis pijat berbendera FLAME oleh Ricky dkk diatasnamakan NITHA (istri RICKY), lalu NITHA dijadikan komisaris. Sebagai bayarannya, NITHA diberikan keuntungan 20%. Namun itu sebenarnya bukan bayaran, karena RICKY tidak memberikan nafkah kepada anak istrinya lagi karena dirasa keuntungan itu dianggap sebagai nafkah suami.
4. Tahun 2023 RICKY dkk lebih berani dalam menjalankan bisnis pijat, karen menambahkan layanan sensual massage dan pijat body to body. Dan itu telah ditolak keras-keras oleh NITHA karena melanggar hukum Indonesia, namun RICKY mengancam akan menceraikannya dan membawa anaknya ke Australia.
5. Tiba-tiba pada bulan Agustus 2024 terjadi konflik antara NITHA karena RICKY ketahuan selingkuh. Akibatnya hubungan mereka retak terancam cerai. Kedua teman RICKY yaitu ADAM dan HINCHLIFFE menjadi khawatir mereka akan ditinggalkan oleh NITHA. Akhirnya mereka mulai memaksa dan mengancam NITHA untuk segera menyerahkan deviden yang belum dibayarkan, jika NITHA tidak segera menyerahkan deviden tersebut mereka melalui jaringannya di kepolisian akan memenjarakan NITHA bersama seluruh staff FLAME.
6. Akhirnya FLAME benar-benar digerebek pada tanggal 2 September 2004 oleh Ditkrimum Polda Bali. Dan benar saja, dalam penggerebekan tersebut juga diikuti oleh ADAM dan HINCLHIFFE. Selama penggerebekan HINCLHIFFE membentak bentak semua staf untuk menyerahkan semua kunci FLAME dan dibiarkan oleh petugas. Beberapa polisi lalu memaksa staf dan security untuk mematikan cctv. Karena tidak dituruti, kamera cctv dibelokkan ke atas oleh aparat polisi agar tidak mengarah kepada petugas. Lebih aneh lagi, sebelum dipasang police line setelah penggerebekan, ADAM dibiarkan oleh Polisi untuk menggembok pintu FLAME yang memang telah dipersiapkan sebelumnya oleh ADAM.
7. Tiga hari kemudian, HINCLIFFE menulis pesan WA kepada NITHA bahwa penggerebekan itu adalah perbuatan dia, lalu HINCLIFFE memaksa NITHA untuk menyerahkan semua saham FLAME kepada orang yang akan ditunjukkannya, jika tidak maka NITHA akan benar-benar dipenjara.
Berdasarkan kronologi tersebut, kami mohon keadilan kepada client kami, karena client kami adalah korban dari eksploitasi warga negara asing dalam bisnis illegal vang dijalankan Ricky dkk. Jangan sampai aparat kepolisian digunakan untuk membela kepentingan orang asing dalam pengelolaan bisnis-bisnis hiburan di bali.