Example 728x250
Kalteng

Polsek Sukamara Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas Terkait Pungli: Masyarakat Diajak Bersama Cegah Praktik Ilegal

9
×

Polsek Sukamara Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas Terkait Pungli: Masyarakat Diajak Bersama Cegah Praktik Ilegal

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 30 at 10.18.37 6ff0bcb7

Polres Sukamara – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli) dan memperkuat keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sukamara meningkatkan intensitas patroli sambang dan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat,  Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif dari pungli, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah praktik ilegal tersebut, Senin (30/09/2024) Pagi.

Personel Polsek Sukamara melakukan patroli di berbagai wilayah strategis, seperti kantor pelayanan publik, pasar, serta kawasan pemukiman yang kerap menjadi titik rawan pungli. Dalam setiap pertemuan, personel tak hanya berfokus pada penyampaian himbauan, tetapi juga membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait masalah pungli yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.

“Kami ingin membangun komunikasi yang kuat dengan masyarakat untuk bersama-sama mencegah pungutan liar. Pungli tidak hanya merugikan warga secara ekonomi, tetapi juga melemahkan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya memberikan pelayanan dengan jujur dan transparan,” ujar Kapolsek Sukamara IPTU M. Sakir. Ia menambahkan, kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik pungli.

Dalam himbauannya, personel Polsek Sukamara mengingatkan masyarakat bahwa pungli seringkali terjadi di layanan publik, seperti pengurusan surat-surat penting atau dalam sektor transportasi. Untuk itu, masyarakat diimbau agar melaporkan segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan resmi. “Jangan takut untuk melapor. Kami hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas salah satu personel yang terlibat dalam patroli.

Patroli kali ini juga disertai dengan distribusi selebaran yang berisi informasi mengenai ciri-ciri pungli dan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk pelaporan. Inisiatif ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali dan melaporkan tindakan pungli yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Selain itu, personel juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari pungli.

“Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dari warga, upaya kami untuk memberantas pungli akan sulit berhasil. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” lanjut Kapolsek Sukamara.

Sebagai bagian dari komitmen Polsek Sukamara dalam mendukung program Saber Pungli, patroli dan himbauan terkait pungli akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polsek Sukamara. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku pungli, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Sukamara berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif mereka dalam mencegah pungli dan menjaga kamtibmas. “Pungli adalah musuh bersama. Melalui kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua,” tutup Kapolsek Sukamara. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.