Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi mengenai nomor darurat 110 di lingkungan Agen BRI Link Toko Kalua Jaya, yang terletak di Jalan Sarapat, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara melaporkan kejadian darurat dengan menggunakan nomor tersebut, pada senin (30/09/24) pukul 14.00 WIB.
Dalam kegiatan sosialisasi, anggota Satsamapta memberikan penjelasan rinci tentang fungsi nomor 110, serta prosedur pelaporan kejadian darurat seperti tindak kriminal atau situasi berbahaya lainnya. Petugas juga membagikan brosur yang memuat informasi penting tentang nomor darurat dan cara menghubunginya secara efektif.
Kapolres Barito Timur, AKBP Arief Rachman, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara masyarakat dan kepolisian. Dengan memahami cara menggunakan nomor darurat, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan efisien dalam mendapatkan bantuan saat menghadapi situasi darurat.
Saat ini, situasi di sekitar Agen BRI Link Toko Kalua Jaya dilaporkan aman dan kondusif. Upaya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka(pm).