Probolinggo.AnalisNews.co.id
Masyarakat desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar merasa Geram terhadap oknum mantan bendahara yang di duga mengkorupsi uang Rakyat. yang mana oknum mantan bendahara memundurkan diri dari jabatan pemerintah desa di duga demi menghindari tanggung jawab nya untuk mengembalikan Uang rakyat yang di korupsi nya. 01/10/2024.
adapun uang rakyat yang di duga di korupsi bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 tahap satu, di antaranya yang di anggarkan untuk pembelian kursi Kantor desa. adanya dugaan tersebut team Analis News media terus menggali informasi terungkap nya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh oknum mantan Bendahara Gading kulon.
warga masyarakat Gading kulon yang merasa geram atas perbuatan oknum mantan bendahara menyampaikan kekesalan nya terhadap team media Analis News. “Kami masyarakat desa kulon merasa Geram terhadap oknum mantan bendahara itu mas. tahun ini sudah terungkap bahwa oknum itu makan uang rakyat. tidak menutup kemungkinan tahun tahun sebelumnya melakukan Hal yang sama. “ucap nya.
lebih lanjut, dana desa untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri. oleh kerena itu, kami memohon kepada instansi instansi terkait, dan aparat penegak hukum agar supaya menindak lanjuti temuan itu. tidak ada ampun bagi koruptor, selain dimiskinkan, koruptor harus di hukum sesuai undang undang yang berlaku. ” papar nya.
lebih lanjut saat team media mengirim link pemberitaan sebelumnya kepada Camat Banyuanyar “Hary Tjahjono” lewat Sambungan watshap pada tanggal 29 September 2024. dan di jawab dengan pesan watshap pula. dirinya mengira bahwa sudah selesai di kembalikan. “Terimakasih pak,
Saya kira sudah diselesaikan Beberapa waktu yang lalu sudah saya klarifikasi, dan ada kesanggupan ke pak Kades. Saya coba klarifikasi lagi nggeh.Mohon waktu dan mohon maaf. jawab nya di sertai emoji permintaan maaf.