Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi nomor darurat 110 di lingkungan Agen Sosis Yassin yang terletak di Jalan A. Yani Km 3,5, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya nomor darurat dalam menghadapi situasi darurat, pada senin (30/09/24) pukul 15.00 WIB.
Pada kesempatan ini, anggota Satsamapta memberikan penjelasan tentang penggunaan nomor 110 untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, termasuk tindak kriminal dan situasi berbahaya lainnya. Petugas juga membagikan informasi berupa brosur yang memuat detail cara menggunakan nomor darurat secara efektif.
Kapolres Barito Timur, AKBP Arief Rachman, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari strategi kepolisian untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang nomor darurat, diharapkan masyarakat dapat merespons situasi darurat dengan lebih cepat dan tepat.
Situasi di sekitar Agen Sosis Yassin saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Upaya sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman di masyarakat dan meningkatkan keterlibatan mereka dalam menjaga keamanan lingkungan(pm).