Example 728x250
Terkini

Kapolres Kapuas Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

14
×

Kapolres Kapuas Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Sebarkan artikel ini

Polres Kapuas – Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Kapuas. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P. yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Selasa (1/10/2024) pagi.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 mengangkat tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”. Tema ini menekankan pentingnya persatuan dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Polres Kapuas, termasuk Pejabat Utama (PJU) Polres Kapuas, Perwira, Bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Kapuas. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen institusi Kepolisian dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P. menerangkan pada setiap tanggal 1 Oktober, Bangsa Indonesia secara serentak memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang penuh dengan sejarah dan kita sebagai anggota Polri juga wajib untuk mengingat hari bersejarah ini.

“Pancasila merupakan pondasi ideologi Bangsa Indonesia yang penting, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai kepribadian Bangsa yang luhur dan nilai-nilai kehidupan Bangsa yang dirumuskan menjadi pandangan hidup Bangsa yang disusun berdasarkan pedoman dan dijadikan tujuan hidup untuk memperkokoh kemajuan Bangsa Indonesia,” ungkap kapolres Kapuas.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini juga menjadi momentum bagi jajaran Polres Kapuas untuk mempertegas komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas melalui pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (Or)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.