Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi mengenai nomor darurat 110 di lingkungan fasilitas olahraga lapangan tenis outdoor, Jl. Pati Anom Raya, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya nomor darurat 110 sebagai sarana pelaporan dan permintaan bantuan cepat dari pihak kepolisian, pada senin (30/09/24) pukul 20.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi dimulai bersamaan dengan patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Satsamapta. Selama kegiatan, petugas memberikan informasi mendetail mengenai cara penggunaan nomor darurat 110, serta menjelaskan berbagai situasi yang memerlukan pelaporan segera. Sosialisasi ini juga mengedukasi masyarakat tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam kondisi darurat.
Hasil dari sosialisasi menunjukkan bahwa masyarakat di sekitar fasilitas olahraga lapangan tenis outdoor sangat antusias dan responsif terhadap informasi yang diberikan. Situasi di lingkungan tersebut tetap aman dan kondusif, dan tidak ada indikasi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Masyarakat menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap upaya menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S. H., M. M., mengungkapkan bahwa sosialisasi nomor darurat 110 merupakan bagian dari upaya proaktif dalam meningkatkan keamanan dan keterlibatan masyarakat. Beliau mengingatkan warga untuk memanfaatkan nomor darurat dengan bijaksana dan melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan perhatian cepat dari pihak kepolisian(pm).