Example 728x250
KaltengTerkini

Musrenbang Desa Anjir Mambulau Timur T.A. 2025, Dihadiri Wakapolsek Kapuas Timur

54
×

Musrenbang Desa Anjir Mambulau Timur T.A. 2025, Dihadiri Wakapolsek Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 01 at 13.51.26 1Kapuas Timur-Kegiatan Musrenbang Desa berlangsung di Desa Anjir Mambulau Timur, Selasa (1/10/2024), pukul 08.00 Wib. bertempat di Aula Kantor Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Kades Anjir Mambulau Tengah, sambutan dari Kapolsek Kapuas Timur (diwakili Wakapolsek Kapuas Timur), sambutan dari Danramil 1011-03 Kapuas Timur dan sambutan Kasi PMD Kecamatan Kapuas Timur serta Pemaparan Rencana Pembangunan Desa Anggaran Tahun 2025 yang disampaikan oleh Sekdes Anjir Mambulau Timur juga menjadi bagian dari susunan acara yang dipenuhi oleh berbagai tokoh dan perwakilan instansi.
Kapolsek Kapuas Timur, AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., melalui Wakapolsek Kapuas Timur Ipda A. Ritonganyang turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. “Musrenbang ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku stakeholder di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan,” ujarnya.
WhatsApp Image 2024 10 01 at 13.51.24 1Usulan Musrenbang Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur, berbagai program prioritas sarana dan prasarana pembangunan di Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur diusulkan. Beberapa di antaranya adalah usulan Musrenbangdes Anjir Mambulau Timur kegiatan prioritas dan sasaran yang disertai target dan kebutuhan pendanaan APBDes Anjir Mambulau Timur
Sedangkan kegiatan Kegiatan yang direncanakan bersumber dari APBD Kabupaten/APBD Provinsi dan sumber lainnya (DU RKP)
“Agar kendala-kendala yang muncul dapat segera ditangani oleh instansi terkait, terutama terkait dengan penggunaan dan pengelolaan dana desa. “Agar kegiatan prioritas pembangunan dapat berjalan lancar dan baik,” tambahnya. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"