Example 728x250
Banten

Personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Sigap di hubungi warga Datangi TKP Penemuan Bayi

8
×

Personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Sigap di hubungi warga Datangi TKP Penemuan Bayi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240709 WA0028

Cilegon, analisnews.co.id Seorang bayi ditemukan terbungkus kain di belakang rumah warga Bayi Perempuan yang ditemukan dalam kondisi hidup tersebut ditemukan di belakang rumah warga Kp Kiamar Desa Wanakarta Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, Senin (08/07/2024).

Warga menemukan bayi perempuan itu, dalam kondisi terbalut Kain Saat ini, bayi tak berdosa itu sedang mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat

Kapolres AKBP Kemas Indra Natanagara Melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto Mengatakan perihal penemuan bayi tersebut. Informasi yang dia peroleh, warga menemukan bayi perempuan itu di Belakang Rumah berada di bawah pohon hari minggu tanggal 07 Juli 2024 sekitar pukul 12.30Wib

“Bayi jenis kelamin perempuan tergeletak di semak-semak bawah pohon di Rumah wilayah Desa Wanakarta Kecamatan Bojonegara tepatnya di belakang rumah Ibu Santi” ujar Kapolsek Bojonegara

Santi mengabarkan penemuan bayi tersebut kepada suaminya. Setelah itu, bayi diselamatkan dan mereka melaporkan kasus tersebut pada Polsek Bojonegara, Setelah itu, kami bawa ke Puskesmas Bojonegara untuk dilakukan perawatan,”

Menurut Kapolsek Bojonegara, bayi tersebut baru lahir dan dalam keadaan sehat. Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan siapa meninggalkan bayi tersebut. Kami sudah koordinasi dengan Pihak Dinsos Kab Serang, Unit PPA Polres Cilegon dan bidan wilayah untuk melihat data-data ibu hamil,” ucap Kapolsek Bojonegara.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.