Example 728x250
Jateng

Wujudkan Pilkada Damai, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

7
×

Wujudkan Pilkada Damai, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0024 1

Wujudkan Pilkada Damai, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

AnalisNews,Kota Tegal  – Polres Tegal Kota, Polda Jateng mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal.

Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabagops Kompol Nur Cholis mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.

“Sasaran kali ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 120 botol minuman keras. Dengan rincian 112 botol kecil jenis AO dan 8 botol jenis putihan atau brangkalan,” ungkap Kabagops, Rabu (2/10/2024).

Kabagops menyebut, pihaknya langsung menyita ratusan botol miras tersebut. Dan mengamankan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut.

Kabagops juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi kamtibmas jelang Pilkada di Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

(TT/Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.