Example 728x250
BantenTerkini

Serah Terima Piket siaga SPKT dan Piket Pungsi Polsek Balaraja Polresta Tangerang

55
ร—

Serah Terima Piket siaga SPKT dan Piket Pungsi Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0012 1

Tangerang, โ€“ analisnews.co.id Dalam Rangka Memberikan Pelayanan publik Yang Optimal Kepada Masyarakat dan Pengamanan Mako Polsek Balaraja, Anggota Jaga  SPKT Dan Piket fungsi Melaksanakan Serah Terima Secara Rutin di Mako Polsek Balaraja,โ€Rabu (02/10/2024)โ€

Ipda Mahdi SH Pawas Pada Hari itu Memimpin Apel Serah terima di Mako Polsek Balaraja Personil yang Lepas dines dan Personil yang akan Melaksanakan dinas di Cek Langsung Kanit Provost Polsek Balaraja Iptu Andi Suhendra

Serah Terima Tugas Jaga Wajib di laksanakan Anggota yang Akan Lepas Piket dan yang akan Melaksanakan Piket Pungsi, disamping untuk mengecek keberadaan anggota, juga untuk Meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas siaga mako dan pelayanan terhadap Masyarakat.

Selesai Serah Terima Piket fungsi dilanjuti pengecekan tahanan diruang tahanan   Polsek Balaraja  Dan Barang Barang Inventaris Dinas yang ada, Terutama Kendaran, Senpi,  dan Amunisi dinas secara jeli karena jika ada yang hilang akan Berakibat patal, kegiatan ini Rutin dilaksanakan saat pergantian piket siaga SPKT dan Piket pungsi Polsek Balaraja.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mudjiono,S.IK, M.M
. Melalui Kapolsek Balaraja Kompol Entang Cahyadi. Menjelaskan Saat Pelaksanaan  serah Terima Jaga seluruh inventaris di cek satu persatu, terkait dengan tugas jaga tahanan, yaitu Jumlah Tahanan, Senpi Dinas, Amunisi, Mobil Patroli Dinas dan Barang Inventaris Lainya, โ€ Ujarโ€ฆEntang Cahyadi

Serah Terima Tugas siaga piket fungsi dan pergantian SPKT dan Piket Pungsi Rutin dilaksanakan Setiap Harinya sesuai SOP yang sudah Berlaku, sekaligus Mengecek Barang Barang Inventaris dan Tahanan.,โ€ Tutup Entang Cahyadi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"