Kapuas Timur-Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., PS. Kanitbinmas Polsek Kapuas Timur Aiptu Imam Nor Batin dan Bhabinkamtibmas Desa Anjir Serapat Barat Brigpol Hendro Wirantono meghadiri kegiatan Musrenbang Desa berlangsung di Desa Anjir Serapat Barat, Rabu (2/10/2024), pukul 08.00 Wib. bertempat di Aula Kantor Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Kades Anjir Serapat Barat, sambutan dari Kapolsek Kapuas Timur, sambutan dari Danramil 1011-03 Kapuas Timur dan sambutan Kasi PMD Kecamatan Kapuas Timur serta Pemaparan Rencana Pembangunan Desa Anggaran Tahun 2025 yang disampaikan oleh Sekdes Anjir Serapat Barat juga menjadi bagian dari susunan acara yang dipenuhi oleh berbagai tokoh dan perwakilan instansi.
Kapolsek Kapuas Timur, AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. “Musrenbang ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku stakeholder di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Usulan Musrenbang Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur, berbagai program prioritas sarana dan prasarana pembangunan di Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur diusulkan. Beberapa di antaranya adalah usulan Musrenbangdes Anjir Serapat Barat kegiatan prioritas dan sasaran yang disertai target dan kebutuhan pendanaan APBDes Anjir Serapat Barat yaitu pengadaan alat pemotong rumput, alat semprot, mesin pemotong kayu, pemeliharaan dan rehabilitas/peningkatan jalan usaha tani dan gang, rehabilitas jalan beton/seminisasi, lanjutan pembangunan halaman dan gedung serbaguna, pengadaan bahan baku/material pembangunan wc keluarga dan pengadaan tandon dan mesin pompa air.
Sedangkan kegiatan Kegiatan yang direncanakan bersumber dari APBD Kabupaten/APBD Provinsi dan sumber lainnya (DU RKP)
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya”. tambahnya. (u11)