Example 728x250
BantenTerkini

Anggota Sat Reskrim Melengkapi Data Diri di Bagian SDM Usai Apel Pagi

50
×

Anggota Sat Reskrim Melengkapi Data Diri di Bagian SDM Usai Apel Pagi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0068

Tangerang, – analisnews.co.id 2 Oktober 2024 – Seusai mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Tangerang, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang belum melengkapi data diri melalui aplikasi Sistem Informasi Personil Polri (SIPP) segera mendatangi ruang Bagian SDM untuk menyelesaikan kekurangan data.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh personel memiliki data yang valid dan lengkap dalam sistem administrasi kepegawaian Polri, sesuai arahan dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Dengan demikian, proses pengelolaan administrasi personel dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan dukungan penuh kepada anggotanya untuk segera melengkapi data yang diperlukan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keakuratan administrasi personel di Sat Reskrim.

Dengan demikian, seluruh personel Sat Reskrim diharapkan memiliki data diri yang terverifikasi dengan baik guna mendukung tugas dan fungsi yang lebih maksimal.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur