Example 728x250
BantenTerkini

KBO Sat Reskrim Ikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Realisasi Anggaran di Polresta Tangerang

61
×

KBO Sat Reskrim Ikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Realisasi Anggaran di Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0066 1

Tangerang, – analisnews.co.id 2 Oktober 2024 – Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Realisasi Anggaran hingga September 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula Paramasatwika Polresta Tangerang dan dipimpin oleh Wakapolresta Tangerang, AKBP Agus S.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa realisasi anggaran pada seluruh satuan fungsi di Polresta Tangerang telah berjalan dengan baik, sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dalam evaluasi ini, seluruh KBO dari berbagai satuan fungsi, termasuk KBO Sat Reskrim, memberikan laporan terkait penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan selama periode Januari hingga September 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Wakapolresta Tangerang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan setiap satuan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan target dan prioritas yang telah ditetapkan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja satuan reskrim dalam mendukung stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur