Example 728x250
TerkiniBeritaNasional

SAKIP AWARD 2024: Tercapainya Target Sasaran Pembangunan Nasional dan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Daerah.

79
×

SAKIP AWARD 2024: Tercapainya Target Sasaran Pembangunan Nasional dan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Daerah.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0056

ANALISNEWS | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menggelar acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 kepada instansi pemerintah. SAKIP Award dilakukan sebagai bentuk untuk menguatkan sinergi, mewujudkan akuntabilitas untuk Indonesia Maju yang merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada pemerintah daerah yang mendorong pencapaian pembangunan melalui perencanaan, anggaran, dan kinerja yang selaras dan tepat.

Menteri Anas mengungkapkan, komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan berorientasi hasil. “Capaian SAKIP dalam sepuluh tahun terakhir, tahun 2014 sampai 2023, menunjukkan tren positif. Pergerakan positif ini terlihat dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan akuntabilitas kinerja,” ujar Menteri Anas, dalam sambutannya pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (02/10).

Selama enam tahun sejak 2018, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil meraih predikat AA. Selain daerah yang dipimpin Sri Sultan Hamengku Buwono X, tahun ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kota Surabaya juga meraih predikat AA.

SAKIP 2024 dievaluasi terhadap 36 pemprov dan 505 pemkab/pemkot. Selain tiga daerah peraih nilai AA, Pemerintah Kabupaten Tuban dan Pemerintah Kota Blitar berhasil meraih nilai A. Sementara 16 pemda lainnya mendapat nilai BB, serta 39 pemda dengan nilai B. Sisanya, predikat masih dibawah nilai B.

Setidaknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir, SAKIP memberi kontribusi terhadap akselerasi agenda pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan. SAKIP memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus berdampak bagi masyarakat.

Rata-rata pemerintah daerah dengan nilai SAKIP AA dan A memiliki angka kemiskinan lebih rendah dari rata-rata kemiskinan nasional. Tidak hanya kemiskinan, tetapi juga agenda pembangunan lainnya, seperti penurunan angka pengangguran.

“Rata-rata Pemerintah daerah dengan SAKIP AA dan A mendapatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lebih tinggi dari rata-rata IPM Nasional,” jelas Menteri Anas.

Menteri Anas menegaskan, setiap instansi seharusnya berkontribusi terhadap pencapaian prioritas pembangunan. Menteri Anas mengucapkan apresiasi terhadap pemda yang mendapat kenaikan predikat SAKIP

Harapannya, capaian ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. “Kami menyadari bahwa berbagai pencapaian melalui SAKIP tentu harus terus ditingkatkan di tengah berbagai dinamika dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi,” pungkas Menteri Anas.

Pemerintah Daerah Peraih Predikat AA

1. Pemerintah DIY

2. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

3. Pemerintah Kota Surabaya

Pemerintah Daerah Peraih Predikat A

1. Pemerintah Kabupaten Tuban

2. Pemerintah Kota Blitar

Pemerintah Daerah Peraih Predikat BB

1. Pemerintah Kota Palembang

2. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

3. Pemerintah Kab. Padang Pariaman

4. Pemerintah Kabupaten Tapin

5. Pemerintah Kabupaten Majalengka

6. Pemerintah Kabupaten Soqrong

7. Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah

8. Pemerintah Kabupaten Lumajang

9. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

10. Pemerintah Kabupaten Gowa

11. Pemerintah Kabupaten Sumenep

12. Pemerintah Kabupaten Bengkalis

13. Pemerintah Kabupaten Malinau

14. Pemerintah Kabupaten Nganjuk

15. Pemerintah Kab. Serdang Bedagai

16. Pemerintah Kota Bontang

 

 

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"