Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Sampaikan Himbauan Stop Ilegal Fising Di Pelabuhan Kapal Mandomai

10
×

Polsek Kapuas Barat Sampaikan Himbauan Stop Ilegal Fising Di Pelabuhan Kapal Mandomai

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 02 at 14.12.34

Guna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, petugas patroli dari Polsek Polsek Kapuas Barat, selalu meningkatkan kegiatan sambang dan patroli wilayah serta tatap muka dengan warga untuk sampaikan pesan-pesan kamtibmas salah satunya Stop Ilegal Fishing secara langsung, Rabu (02/10/2024).

Kegiatan kunjungan atau sambang yang di lakukan oleh petugas Kepolisian masyarakat, menunjukan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Eko Suryan melaksanakan sambang dan silaturahmi yang baik dengan warga guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.

Beberapa hal yang di sampaikan ke warga untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan bahan kimia / racun ikan, di larang melakukan penyetruman ikan karena dapat merusak ekosistem ikan dan keselamatan masyarakat.

“Jangan lakukan penyetruman ikan karena yang anak cucu kita yang nantinya sangat di rugikan dan bagi yang melakukan pelanggaran dalam penyetruman ikan dapat di pidana sesuai hukum yang berlaku” tutupnya.(Eyn)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.