Example 728x250
Banten

Polda Banten Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024

66
×

Polda Banten Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Serang – analisnews.co.id Polda Banten gelar deklarasi damai Pilkada 2024 di wilayah hukum Polda Banten bertempat di Kampus Utama Sindangsari Untirta pada Rabu (02/09).

Kegiatan tersebut dimpimpin oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono yang di wakili Kasubaggrenminops Bag Binops Polda Banten Kompol Dwi Hary dalam rangka Cooling System memasuki Pilkada 2024 di wilayah hukum Polda Banten.

Kompol Dwi Hary mengatakan proses pemilihan kepala daerah harus senantiasa kita kawal dan kita jaga. “Proses pemilihan kepala daerah ini harus kita jaga pelaksanaannya secara menyeluruh dari tahap pencalonan hingga pelantikan,” katanya.

Selanjutnya Kompol Dwi Hary menjelaskan saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan kampanye. “Saat ini Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan kampanye mulai tanggal 25 September S.D 23 November 2024, tentunya seluruh elemen masyarakat akan menilai para peserta yang sedang berkontestasi dalam Pilkada 2024 ini,” jelasnya.

Diakhir Kompol Dwi Hary mengajak seluruh elmen Mahasiswa untuk senantiasa mengawal dan menjaga setiap tahapan Pilkada 2024. “Saya mengajak seluruh elmen Mahasiswa khususnya yang berada di Provinsi Banten untuk senantiasa mengawal dan menjaga setiap tahapan Pilkada 2024 ini agar tetap dalam koridor sebagaimana yang sudah di amanatkan oleh Undang-Undang,” tutupnya (Bidhumas).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur