Polres Murung Raya – Polsek Murung, Polres Murung Raya (Mura) mengawal pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III dan IV di Kantor Desa Mangkahui Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/10/2024) pukul 09.00 Wib.
BLT-DD tersebut diberikan terhitung sejak bulan Juli hingga Desember 2023 sebanyak Rp. 1.800.000,- terhitung 300 ribu perbulan.
Kegiatan tersebut mendapat pengawalan langsung oleh Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar, S.H dan Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Haris.
“Pendampingan ini di laksanakan dengan tujuan penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang mengatur serta agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” ungkap Kapolsek.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar dimusim kemarau ini, tidak melakukan aksi karhutla.
“Kehadiran pihak kami di lapangan adalah untuk mengawal penyerahan bantuan tersebut agar betul-betul tepat sasaran, sehingga tidak terjadi permasalahan dalam penyaluran BLT tersebut,” katanya.
Lanjutnya, “Bantuan ini harus benar-benar tersalurkan ke masyarakat, jadi dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, harapannya tidak ada permainan dan penyelewengan dana bantuan pemerintah kepada masyarakat pra sejahtera,” kata Kapolsek. (hms)