Example 728x250
BantenTerkini

Kapolsek Tigaraksa Bersama Camat Tigaraksa Bongkar Lapak yang Sering Dijadikan Tempat Sabung Ayam

11
×

Kapolsek Tigaraksa Bersama Camat Tigaraksa Bongkar Lapak yang Sering Dijadikan Tempat Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
IMG 20240709 WA0045 1

Tangerang, – analisnews.co.id Banyaknya Laporan dari Masyarakat kemudian langsung di tanggapi oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia, SH.,MH bersama Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyid SH, S.I.P., M.si bersamna bersama personel membongkar lapak yang dijadikan tempat sabung ayam di Kp Lewihalu Keluraham Tigataksa Kecamatan Tigaraksa Kabulaten Tangerang, Senin Sore (8/7/2024) jam 16.10 Wib

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K..M.M melalui Kapolsek Tigaraksa Agus Ahmad Kurnia S.H., M.H., menyatakan bahwa pembongkaran lokasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

” Kami menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya kegiatan sabung ayam yang sering dilakukan di tempat tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, kami mendatangi lokasi yang sudah ditinggalkan dan melakukan pembongkaran terhadap sarana lapak Sabung ayam ” ujar Kompol Agus.

Dalam kegiatan tersebut tersebut, Anggota Polsek Tigataksa juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, seperti terpal untuk alas arena sabung, tenda karpet,
Dan Kurung Ayam.

” Saat kami mendatangi lokasi, memang dalam keadaan sepi dan tidak ada orang disana, kemungkinan sudah beberapa lama lokasi ini tidak digunakan,” tambah Kapolsek Tigaraksa.

Kapolsek Tigaraksa menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.