Example 728x250
Terkini

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Herman Khaeron Realisasi Perjuangkan Aspirasi Rakyat

49
×

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Herman Khaeron Realisasi Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0344

Analisnews.co.id

JAKARTA – Dr. H. Herman Khaeron kembali dilantik sebagai anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/10/2024). Politisi Partai Demokrat ini terpilih kembali dengan memperoleh 78.033 suara dalam Pemilu Legislatif 2024, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

Kiprah Herman Khaeron, yang akrab disapa Kang Hero, sangat dirasakan oleh masyarakat di daerah pemilihannya. Ia dikenal aktif turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi serta memberikan bantuan kepada masyarakat. Hubungan baik dengan jurnalis juga ia jaga, sehingga kehadirannya sebagai wakil rakyat kembali disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk para jurnalis.

IMG 20241002 WA0346

“Saya setelah dilantik akan kembali memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat,” ujar Kang Hero. Ia berkomitmen melanjutkan perjuangan di bidang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, seperti yang telah dilakukannya pada periode sebelumnya.

Kang Hero pun berharap adanya kolaborasi dari semua pihak agar kesejahteraan masyarakat di Cirebon dan Indramayu terus meningkat. (*)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur