Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Program Kapolda Banten Sosialisasi tentang Polisi Peduli Pengangguran(Poliran)

43
×

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Program Kapolda Banten Sosialisasi tentang Polisi Peduli Pengangguran(Poliran)

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0194

POLRES CILEGON- analisnews.co.id Polda Banten. Seperti yang di Lakukan Personil Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan setiabudi Polsek Purwakarta Polres Cilegon Menyapa warga dan Mensosialisasikan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) di Link.Dukuh Malang Kelurahan Tegalbunder Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Rabu.(02-10-2024)

Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Rusnata mengatakan Patroli Dialogis kehadiran Polisi di tengah-tengah Masyarakat merupakan kegiatan Rutin yang di Lakukan Personil Bhabinkamtibmas

Dalam Sambang Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan setiabudi Berbincang dengan warga tentang Masih banyak warga yang belum mendapatkan Pekerjaan maka Polri bergerak peduli dengan Mensosialisasikan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan Memberikan Himbauan kamtibmas kepada warga seperti Jauhi Judol karna,menggunakan Kunci ganda dalam Memarkirkan kendaraan mengajak warta supaya saling menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tetap Aman dan kondusif.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur