Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Silaturahmi Dengan Masyarakat

41
×

Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0225

Cilegon – analisnews.co.id Dengan Cara Door To Door, Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sowan kepada warganya, Rabu (02/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan menyampaikan bahwa “Polri merupakan pengemban fungsi Harkamtibmas harus terus bersinergi dan merangkul para tokoh Agama/Masyarakat dan sesepuh untuk senantiasa menjaga dan menghadirkan situasi kehidupan masyarakat yang aman damai dan tertib”.

Dalam upaya memelihara Kamtibmas pada suatu wilayah atau kawasan dan lain sebagainya, tidak bisa dilakukan secara sendiri namun harus secara bersama dengan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan khalayak umum lainnya maka dari itu Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Bripka Isvana sambangi sesepuh/Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama yang ada di wilayah Desa binaanya, tuturnya.

“Silaturahmi Polri dengan para tokoh Agama/Masyarakat atau sesepuh adalah langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi dalam hal kondisi yang berkembang di masyarakat sehingga akan ada solusi pada setiap permasalahan sehingga insyallah masyarakat akan merasa aman dan tertib serta kondusif Di Daerah hukum Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten,” Tutup Kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur