Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Hadiri Rapat Sosialisasi Bumdes

52
×

Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Hadiri Rapat Sosialisasi Bumdes

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0226

Cilegon ~ analisnews.co.id Pastikan proses pelayanan masyarakat (Yanmas) berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedure (SOP), salah satu upaya personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten yaitu dengan menghadiri Sosialisasi Pembentukan Bumdes. Rabu (02/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan, menjelaskan bahwa Desa Tambang Ayam Kec. Anyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi pembentukan Pengurus Bumdes yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Ds. Tambang Ayam Kec. Anyar

Dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, selain rutinitas sambang dalam menyampaikan pesan kamtibmas juga sebagai upaya memantau kegiatan pelayanan terhadap warga masyarakat agar selalu dikerjakan secara maksimal sesuai SOP.

Ucapan banyak terima kasih dan apresiasi dari Sdr. Jumintra (Kades), terhadap personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten (Bhabinkamtibmas) sebagai pembina di Desanya tersebut yang selalu aktif menjalin silaturahmi dan dialogis dengan seluruh staff Pemerintahan Desanya dalam menyampaikan pesan kamtibmas terlebih sangat peduli dengan kegiatan pelayanan terhadap warga masyarakatnya, “Ujarnya.

Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten berharap semoga dengan kehadiran para personel Bhabinkamtibmas tersebut, benar – benar bisa dirasakan oleh berbagai pihak dalam menghadirkan rasa aman dan sebagai motivator serta memberikan solusi dalam setiap permasalahan yang timbul di Desa binaannya masing- masing, “Tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur