Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Desa Pangerangan Polsek Bojonegara Polres Cilegon Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari Untuk Pelayanan Masyarakat

38
×

Bhabinkamtibmas Desa Pangerangan Polsek Bojonegara Polres Cilegon Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari Untuk Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0232

Cilegon – analisnews.co.id Personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten laksanakan strong point, demi kelancaran arus lalulintas dan antisipasi terjadinya kemacetan serta gangguan kamtibmas di jalanan Seperti yang terlihat pagi ini personil Polsek Bojonegara melaksanakan strong point mengatur lalulintas di Simpang Bojonegara dan Pelelangan Ikan Bojonegara Pagi Hari Maupun Sore Hari , Rabu (02/10/2024).

Selama kegiatan berlangsung, personil Polsek Bojonegara ditempatkan di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan, seperti persimpangan utama dan area pasar. Petugas berfokus pada pengaturan lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, serta memastikan kelancaran arus kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bojonegara untuk memastikan arus lalu lintas yang lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan. “Pengaturan lalu lintas ini adalah upaya kami untuk memastikan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bojong tetap lancar dan aman. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

“Kami menempatkan personil di titik-titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas dan memberikan arahan kepada pengendara. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Kapolsek Bojonegara.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur