Example 728x250
JakartaPolitik

Rieke Diah Pitaloka Siap Kawal Kasus Korupsi Hingga Masalah Badai PHK

11
×

Rieke Diah Pitaloka Siap Kawal Kasus Korupsi Hingga Masalah Badai PHK

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0127 1

Analisnews.co.id | Jakarta – Rieke Diah Pitaloka kembali terpilih sebagai Anggota DPR untuk periode 2024-2029. Di periode keempatnya sebagai wakil rakyat, ia memastikan akan terus bekerja demi kepentingan rakyat, termasuk mengawal sejumlah isu yang masih menjadi persoalan dalam pembangunan nasional.

“Semua yang bisa saya kawal, saya kawal sekuat tenaga saya, bergantung pada komisinya juga ya,” ujar Rieke usai pelantikan Anggota DPR Periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Anggota Komisi VI DPR pada periode 2019-2024 ini pun menyebut sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya, kata Rieke, soal ratusan SK pengangkatan bidan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang masih digantung.

“Yang bisa kita kawal itu SK bidan pendidik yang sempat dihambat sejak lulus ujian kemarin mereka akhirnya bisa dapat ujian lagi dan semoga SK-nya sebagai PPPK tidak ditahan lagi oleh negara,” tuturnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, Rieke memang melakukan kritik keras kepada pemerintah akibat terhambatnya SK 532 bidan pendidik yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2023. Selain soal isu itu, Rieke mengaku juga akan fokus mengawal pengusutan kasus-kasus besar.

“Harus tetap fokus beberapa kasus korupsi besar juga supaya ada penyelesaian di pemerintahan yang akan datang,” ungkap Rieke.

Lebih lanjut, Rieke menyebut siap bekerja untuk mengawal program-program dan permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintahaan saat ini, misalnya terkait masalah badai PHK yang cukup besar di tahun 2024 dan susahnya generasi Z mencari pekerjaan.

“Sekarang data menyatakan ada PHK yang cukup besar kurang lebih hampir 100 ribu di tahun ini yang terdaftar,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat VII itu

Belum lagi, kata Rieke, Indonesia tengah dihadapkan pada banyaknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Termasuk kasus warga negara Indonesia yang menjadi korban online scamming di luar negeri.

“Dari data Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) sendiri, yang terindikasi online scamming adalah anak-anak muda di luar negeri ada sekitar 3000 orang. Kita nggak tahu balikinnya gimana,” tukas Rieke.

Oleh karena itu, Rieke berharap adanya integrasi antara lapangan kerja dengan sistem pendidikan. Sehingga siswa yang masih berada di bangku sekolah sudah memiliki kejelasan akan bekerja pada masa mendatang.

“Nah intinya dari semua itu harapan ke depan adalah betul-betul ada fokus penciptaan lapangan kerja yang terintegrasi dengan sistem pendidikan,” urainya.

“Jadi orang sekolah itu udah bisa jelas nanti kerjanya di mana, karena itu dimulai dari SMA. Katakanlah vokasinya ditingkatkan, politekniknya ditingkatkan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri kita,” tutup Rieke.

Red: Dd/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.