Example 728x250
BantenTerkini

Terima Kunjungan Kejari Lebak, Kalapas Bahas Sinergi APH Kunci Pemasyarakatan Maju

41
×

Terima Kunjungan Kejari Lebak, Kalapas Bahas Sinergi APH Kunci Pemasyarakatan Maju

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0093 1

Rangkasbitung, INFO PAS, – analisnews.co.id Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, kunjungan ini dalam rangka koordinasi, sinergitas dan silaturahmi antar Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (02/10)

Kedatangan Kajari Lebak, Devi Freddy Muskkita didampingi oleh sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri Lebak, disambut langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi beserta Pejabat Struktural Lapas Rangkasbitung

Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi mengharapkan kunjungan Kajari Lebak ini sebagai bentuk silaturahmi untuk meningkatkan sinergi, koordinasi dan kerjasama antar aparat penegak hukum. Kalapas turut menyampaikan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Bapak Kajari beserta rombongan. Hal ini merupakan implementnasi 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya adalah sinergitas yang dibangun antara kedua Lembaga guna makin baiknya pelayanan kepada publik.โ€ ujar Kalapas

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskkita menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Kalapas Rangkasbitung beserta jajaran, jalinan Sinergitas yang telah berjalan baik tentu akan saya terus tingkatkan menjadi lebih baik.

โ€œYa pokoknya kami kesini ini untuk semakin mengokohkah sinergitas selama ini, sesama APH harus saling mendukung dan menguatkan. Kami apresiasi langkah Pembinaan dari Lapas Rangkasbitung dan tentu akan terus mensupport langkah baik tersebutโ€ ungkap Kejari Lebak

Dalam kunjungannya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak berkesempatan meninjau langsung kondisi serta fasilitas yang ada di Lapas Rangkasbitung mulai dari PKBM Bina Lapaskas Center, Perpustakaan Pancasila, Bengkel Kerja, dan Dapur Sehat

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur