Example 728x250
Terkini

Polsek Mantangai Himbau Kepada Masyarakat Tentang Ilegal Mining

45
×

Polsek Mantangai Himbau Kepada Masyarakat Tentang Ilegal Mining

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0000

Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Anggota Polsek Mantangai melaksanakan sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin ( Ilegal Mining ) kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. rabu (02/10/2024, 10.00 Wib)

Kapolsek Mantangai AKP UNTUNG BASUKI,S.H. mengatakan “,Guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh faktor manusia terutama dengan adanya penambangan tanpa izin, untuk itu kami dari Personil Polsek Mantangai menghimbau kepada warga masyarakat yang sedang melakukan illegal Mining agar di hentikan, karena sudah melanggar hukum, dan barangsiapa yang melakukan illegal Mining maka dapat diancam pidana penjara 10 Tahun dan denda paling banyak 10 Milyar sebagimana dimaksud dalam Pasal 158 UU No.3 Tahun 2020 perubahan dari UU No.4/2009 tentang Minerba.” Ucapnya

“,Sosialisasi atau pun himbauan yang kami berikan kepada warga masyarakat ini tentunya dalam upaya mencegah serta melindungi kerusakan alam yang dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan diri sendiri ataupun golongan tertentu saja, juga saya tegaskan kepada warga agar taat dan patuh terhadap aturan dan peraturan Pemerintah terutama mengenai penambangan ilegal Mining yang sangat berdampak sekali terhadap kerusakan lingkungan.” Tutupnya (Y38)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur