Example 728x250
Nasional

Satgas Indo RDB XXXIX-F/Monusco Bantu Masalah Pencurian Hewan

11
×

Satgas Indo RDB XXXIX-F/Monusco Bantu Masalah Pencurian Hewan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240709 WA0012 1

Afrika – Dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas yang berkelanjutan di Area Of Responsibility (AOR) Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco, Kompi Charlie Bogoro sebagai bagian dari kontingen militer Indonesia yang berpartisipasi dalam diplomasi militer  melakukan patroli intensif ke Desa Lagabo. Patroli yang dipimpin oleh Kapten Infanteri Ardyan Wira P.D S.Tr(Han), M.M.I ini bertujuan untuk memastikan laporan mengenai pencurian massal hewan ternak di desa tersebut, Senin (08/07/2024)

Tim patroli melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi yang akurat terkait situasi keamanan di Desa Lagabo. Kompi Charlie Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco  bekerja sama dengan Police National Congo (PNC) berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian hewan ternak tersebut dan akan ditindak lanjuti oleh aparat keamanan lokal Kongo. Selanjutnya, Kompi C Bogoro akan terus memantau perkembangan masalah ini untuk menjamin kesejahteraan masyarakat setempat.

Menanggapi beberapa ancaman keamanan yang dapat merugikan masyarakat, Kapten Infanteri Ardyan Wira P.D S.Tr(Han), M.M.I, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kesejahteraan warga sesuai dengan mandat Monusco yaitu Security Sector Reform. “Kami akan melanjutkan patroli rutin dan meningkatkan komunikasi sosial dengan masyarakat untuk mencegah segala bentuk tindak kriminal di AOR Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco,” ujarnya.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco dalam menjamin stabilitas di Republik Demokratik Kongo. Dengan kehadiran dan tindakan proaktif ini, Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco bertekad untuk memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.