Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Secara Door To Door

34
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Secara Door To Door

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0017

Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Sambang Door to Door Sistem (DDS) Di daerah binaannya serta Berikan Pesan-pesan Kamtibmas Guna Menciptakan situasi Harkamtibmas yang Aman dan nyaman, Rabu (02/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi menjelaskan bahwa Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk selalu menjalin hubungan silahturahmi antara warga masyarakat dengan personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten agar tercipta hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik, ungkapnya

 Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten mengatakan Kita ciptakan lingkungan masing-masing dengan penuh kekeluargaan dan keharmonisan sehingga akan tumbuh rasa percaya diri saling memiliki, akhirnya akan dapat mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas,”tegasnya.

 “Dengan demikian dilaksanakannya kegiatan Door To Door sistem ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta wawasan masyarakat disamping untuk lebih mempererat hubungan yang baik antara masyarakat dengan polsek ciwandan polres cilegon Polda Banten, masyarakat juga tidak canggung dalam memberikan informasi kepada petugas,”tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur